Pada hari Senin tanggal 03 Mei 2024 bertempat di ruang rapat desa, dilaksanakan rapat Peraturan Desa (Perdes) di Desa Belo Laut, Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini adalah mengenai pemanfaatan aset desa.
Dalam rapat tersebut, kepala desa, sekretaris desa,perangkat desa, ketua RT dan kadus setempat turut hadir untuk membahas strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengelola aset desa. secara optimal.
Beberapa keputusan penting yang diambil dalam rapat tersebut untuk mengkaji potensi dan peluang pemanfaatan aset desa, penyusunan rencana tata ruang desa yang memperhatikan aspek keberlanjutan dan keberagaman, serta pembentukan lembaga pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, para peserta rapat juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset desa. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan dan keberagaman aset desa demi kesejahteraan bersama.
Dengan adanya rapat Perdes ini, diharapkan pemanfaatan aset desa di Desa Sejahtera dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa. Seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi pembangunan desa secara keseluruhan.




