Muntok, — Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok serta menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama periode penyaluran.
Bupati Bangka Barat menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah daerah juga mengimbau agar penyaluran berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


