Belo Laut, 25 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Belo Laut menggelar "Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027". Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Desa Belo Laut dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan serta perwakilan dari kecamatan.
Kepala Desa Belo Laut dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“RPJMDes adalah pedoman pembangunan desa. Perubahan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk penyesuaian agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, serta pengembangan sumber daya manusia.
Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan **Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan Desa Belo Laut hingga tahun 2027.


