Pemerintah Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi batas kawasan hutan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai batas-batas kawasan hutan serta aturan dalam pemanfaatan lahan di sekitar kawasan tersebut.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan informasi terkait pentingnya mengetahui batas kawasan hutan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemanfaatan lahan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman dan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Desa Belo Laut.






