Belo Laut, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Belo Laut Kecamatan Mentok melaksanakan Musdes tentang Penambahan dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Camat, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua dan anggota BPD, perangkat desa,serta bapak/ibu kadus
Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Bapak Suhaidir selaku ketua bpd, diikuti oleh Bapak Ibnu selaku Kepala Desa Belo Laut, yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
“Syukur alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk bermusyawarah, menetapkan bersama perubahan APBDes tahun 2025. Semoga hasil keputusan ini membawa manfaat dan kemajuan bagi Desa Belo Laut,” ujar Kepala Desa Ibnu dalam sambutannya.
Perubahan dan Penyesuaian Kegiatan
Beberapa poin penting perubahan yang disepakati dalam Musdes antara lain:
• Bidang Pemerintahan Desa
• Penyesuaian penghasilan tetap Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota BPD tanpa perubahan nominal pokok.
• Tambahan kegiatan pengadaan aset berupa CCTV, matras terpal gas, dan meja kerja.
• Bidang Pembangunan Desa
• Penambahan anggaran untuk rehabilitasi dan peningkatan Posyandu, serta penyesuaian biaya bahan bangunan.
• Perubahan kegiatan pada bidang kesehatan, termasuk sosialisasi pencegahan DBD dan malaria.
• Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
• Kegiatan peningkatan kapasitas guru PAUD dengan narasumber.
• Pengadaan perlengkapan Linmas baru
• Bidang Pemberdayaan Masyarakat
• Penambahan kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa, termasuk pemasangan baliho.
• Penyesuaian kecil pada kegiatan penyusunan profil desa dan biaya operasional lainnya.
Dalam forum, juga dibahas pentingnya gotong royong masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan fisik desa, khususnya pada kegiatan pemeliharaan infrastruktur yang belum terealisasi sepenuhnya.
Penetapan dan Penutupan Musdes
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta menyetujui rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Keputusan hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025 dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Belo Laut.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama serta harapan agar seluruh program dan anggaran yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Belo Laut.
Musdes tentang Penambahan dan Penetapan APB Des Perubahan Tahun Anggaran 2025
Musdes tentang Penambahan dan Penetapan APB Des Perubahan Tahun Anggaran 2025
Dikirim: 29 Oct 2025, 11:10
Sumber:
Desa Belo Laut
Penulis:
-
Bidang Informasi:
Desa Belo Laut



